A. peraturan perundangan yang ditetapkan oleh rakyat
B. hukum yang menjamin keamanan suatu wilayah tertentu
C. peraturan perundangan yang mengatur hubungan dalam negeri
D. hukum yang menjamin keadilan bagi warga negaranya
E. hukum yang menjamin ketertiban masyarakat
Negara hukum adalah negara yang berlandaskan…
Jawaban:
D. hukum yang menjamin keadilan bagi warga negaranya
Penjelasan:
Warga negara berhak mendapatkan keadilan. Sudah diatur pada pasal Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28 D ayat (1), “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”. Maka negara hukum merupakan negara yang berlandaskan pada hukum yang memberikan hak ke rakyatnya atau hukum yang menjamin keadilan bagi warga negaranya.