negara indonesia adalah negara hukum.dasar hukum yang mewajibkan setiap warga negara melakukan upaya bela negara adalah
Undang undang dasar 1945 yang merupakan dasar hukum tertinggi diindonesia
negara indonesia adalah negara hukum.dasar hukum yang mewajibkan setiap warga negara melakukan upaya bela negara adalah
Undang undang dasar 1945 yang merupakan dasar hukum tertinggi diindonesia