Negara Indonesia adalah yang menganut fahma kedaulatan rakyat sehingga pelaksanaan nya berada di tangan hal ini sesuai dengan pasal 1 ayat 2 UUD RI 1945 Menyatakan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan di jalankan menurut udang undang
Penjelasan : Kedaulatan rakyat merupakan suatu sistem yang menempatkan kekuasaan tertinggi di suatu negara berada di tangan rakyat.
Kedaulatan rakyat menjadikan rakyat memiliki kesempatan untuk mengatur hajat hidup dan menjadikan posisi pejabat publik sebagai representatif.
Pada kedaulatan rakyat menunjukan gagasan, bahwa yang terbaik dalam masyarakat adalah yang dianggap baik oleh semua orang.
Pengertian kedaulatan sendiri adalah kekuasaan yang tertinggi dalam suatu Negara.
Makna kedaulatan rakyat
Dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menegaskan bawah kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
Implementasi kedaulatan rakyat mencerminkan dan mewujudkan kondisi demokrasi yang efektif.