* Negara Indonesia mengakui hak ke-

Posted on

undefined

* Negara Indonesia mengakui hak ke-

Jawaban:

pengakuan negara Indonesia mengenai hak kemerdekaan setiap bangsa adalah =pada pembukaan UUD 1945 alinea 1 yg berbunyi =" bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa "

Penjelasan:

semoga membantu *_*

Jawaban:

pengakuan negara indonesia mengenai hak kemerdekaan setiap bangsa adalah pada pembukaan UUD 1945 alinea 1 yang berbunyi : "bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa.

Penjelasan:

Negara yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Mesir. Mesir mengakui kedaulatan Indonesia secara de facto pada tanggal 22 Maret 1946 dan secara de jure pada tanggal 10 Juni 1947.

Mesir pun menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Pengakuan kedaulatan ini berawal dari kuatnya dukungan rakyat Mesir kepada NKRI. Dalam ketakutan itu, Kedutaan Belanda menghubungi Kementerian Luar Negeri Mesir supaya menghentikan unjuk rasa mahasiswa Indonesia dan Mesir.

semoga bermanfaat ya maaf kalo ada yang salah jika benar jadikanlah jawaban yang tercedas ya (◠‿◕)

dan tolong jangan dihapus jawabannya