Negara indonesia merupakan negara kesatuan dengan sistem desentrasi jelaskan
Desentralisasi adalah pelimpahan sebagian wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Desentralisasi Indonesia, sebagaimana diatur dalam undang-undang berangka tahun 1990 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2001, dengan cepat mengubah Indonesia dimulai dari negara paling sentralistik di dunia menjadi salah satu negara paling desentralistik.