Negara kesatuan republik indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang””. pernyataan tersebut terdapat dalam uud nri tahun 1945 pasal
Pertanyaan
Negara kesatuan republik indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang"". pernyataan tersebut terdapat dalam uud nri tahun 1945 pasal
Jawaban:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 25A
Yang berbunyi:
"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang."