Negara kesatuan republik indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang””. pernyataan tersebut terdapat dalam uud nri tahun 1945 pasal

Posted on

Negara kesatuan republik indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang””. pernyataan tersebut terdapat dalam uud nri tahun 1945 pasal

Pertanyaan

Negara kesatuan republik indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang"". pernyataan tersebut terdapat dalam uud nri tahun 1945 pasal

Jawaban:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 25A

Yang berbunyi:

"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang."