A. Sentralisasi
B. Dekonsentrasi
C. Desentralisasi
D. Tugas Pembantuan
E. Pelimpahan wewenang
Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, sejak awal memang sudah disepakati untuk didirikan sebagai suatu negara yang menganut paham “negara kesatuan” dengan mengedepankan …
a.sentralisasi
semoga membantu