jangan asal dijawab ya:)
Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, Hal ini dapat kita lihat di dalam undang-undang 1945 khususnya pasal 25 .Tuliskan bunyi pasal tersebut !
Jawaban:
dalam pasal 25 A UUD 1945 yang telah diamandemen berbunyi "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan Undang-Undang
Penjelasan:
Semoga membantu^-^