Negara menjamin warga negaranya untuk memporoleh penghidupan yang layak, hal ini diatur dalam undang undang pasal nerapakah
Jawaban:
UUD 1945 pasal 27 ayat 2, pasal 28A dan UU NO. 39 tahun 1999
UUD 1945 Pasal 28 A dan UU no . 39 tahun 1999
Negara menjamin warga negaranya untuk memporoleh penghidupan yang layak, hal ini diatur dalam undang undang pasal nerapakah
Jawaban:
UUD 1945 pasal 27 ayat 2, pasal 28A dan UU NO. 39 tahun 1999
UUD 1945 Pasal 28 A dan UU no . 39 tahun 1999