Negara menjamin warga negaranya untuk memporoleh penghidupan yang layak, hal ini diatur dalam undang undang pasal nerapakah

Posted on

Negara menjamin warga negaranya untuk memporoleh penghidupan yang layak, hal ini diatur dalam undang undang pasal nerapakah

Jawaban:

UUD 1945 pasal 27 ayat 2, pasal 28A dan UU NO. 39 tahun 1999

UUD 1945 Pasal 28 A dan UU no . 39 tahun 1999