Negara republik indonesia merupakan negara kesatuan hal ini terdapat dalam
Jawaban:
Bentuk negara tersebut tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1. “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”. NKRI adalah negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah, provinsi, kabupaten/kota. Itu sesuai dengan UUD 1945, Pasal 18 ayat (1)
Penjelasan:
Semoga Membantu, Maaf Kalo Salah, Jadikan Jawaban Tercerdas, dan Follow Aku Ya!
Jawaban:
UUD 1945 PASAL 1 AYAT 1
Penjelasan:
PASAL 1 AYAT 1 :
"Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik"