a.23 ayat 1
b.25 ayat 2
c.27 ayat 3
d.29 ayat 4
Negara Republik Indonesia tahun 1945 telah mengatur tentang konsep bela negara yaitu diatur dalam pasal…
Jawaban:
c.27 ayat 3
Penjelasan:
Konsep Bela Negara di Indonesia diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi: "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Jawaban:
C
Konsep Bela Negara di Indonesia diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi: "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.