Neraca pembayaran internasional yang sifatnya satu arah seperti hibah dalam suatu negara disebut
Transaksi Satu Arah (Unilateral Transfer)
Transaksi satu arah adalah transaksi yang tidak menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran, misalnya hadiah (gifts) dan bantuan (aid). Apabila suatu negara memberikan hadian atau bantuan kepada negara lain, maka ini merupakan transaksi debet. Sebaliknya, apabila suatu negara menerima hadiah atau bantuan dari negara lain merupakan transaksi kredit.
Mungkin begitu. Maaf kalau salah 🙂