Nizam membeli sepeda dengan harga Rp 7000.000 dan dikenakan pajak penjualan sebesar 10% berapa harga sepeda setelah kena pajak?
10% x 7.000.000 = 700.000
berarti harga setelah kena pajak = 7.000.000 + 700.000 = 7.700.000
Jawaban:
harga=7.000.000
=7.000.000 X 1/100=70.000(1%)
pajak(10%)=70.000×10=700.000
harga sepeda setelah terkena pajak=7.000.000+700.000=7.700.000