No UU yg diterbitkan pemerintah pada thn 2002 tentang bela negara
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara
Upaya Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Semoga membantu