Norma hukum berasal darii
Pembahasan: Normal Hukum atau yang lebih lekat dengan undang undang adalah Sejenis peraturan yang bersifat mengikat dan memaksaku. hak ini mau tidak mau masyarakat harus mematuhi peraturan tersebut tampak terkecuali, dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang telah ditetapkan
Fungsi Norma hukum bagi masyarakat adalah
1. menciptakan suasana yang tertib dan kondusif dalam kehidupan
2. Sebagai pedoman norma hidup sehingga meminimalisir pelanggaran HAM
3. Mengatur tata cara kelakuan dalam berbagai kehidupan dalam berbagai bidang
soal yang sama
brainly.co.id/tugas/3167776
Mapel PPKn
Kelas 12
Materi : Lembaga Penegak Hukum
Kata kunci: Norma Hukum
Kode Soal 9
Kode Kategorisasi: 12.9
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik.
Proses terbentuknya norma hukum
Dalam bermasyarakat, walaupun telah ada norma untuk menjaga keseimbangan, namun norma sebagai pedomanperilaku kerap dilanggar atau tidak diikuti. Karena itu dibuatlah norma hukum sebagai peraturan/ kesepakatan tertulis yang memiliki sanksi dan alat penegaknya.
segingga dapat disimpulkan bahwa norma hukum berasal dari pemerintah, yang dibuat karena adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.
maaf kalau salah