Orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari pada waktu bulan ramadhan kafarat, yaitu melakukan puasa selama ……..bulan berturut turut

Posted on

Orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari pada waktu bulan ramadhan kafarat, yaitu melakukan puasa selama ……..bulan berturut turut

Jawaban:

dua bulan berturut turut