P Anang adalah pedagang ,penghasilan dalam satu tahun mencapai Rp 80.000.000 atau melebihi nisab emas, maka hukum mengeluarkan zakatnya adalah……
Jawabannya adalah wajib
Karena gaji nya kan 80 juta /tahun , kalo per bulan
80 : 12 = sekitar 6 – 7 juta & pengeluran bulanan biasanya ( umumnya ) 4 juta , sisa 2 juta.
Makanya hukumnya wajib ya karena lebihnya cukup banyak
Sekian dari saya
Maaf kalau salah & ga lengkap ya
# Tetap semangat belajar