Pa jenal menemukan kambing yang masih hidup di hutan yang di terkam oleh binatang lain kemudian pa jenal membawa pulang untuk di masak apa hukumnya memakan kambing tersebut ?
Jawaban:
Hukum memakan binatang halal yang matinya karena diterkam binatang lain adalah haram. Karena binatang tersebut belum sempat disembelih atas nama Allah Swt.