Pada bulan juni hingga awal juli 1966, MPRS memutuskan menjadikan supersemar sebagai ketetapan (tap) MPRS. buatlah analilis secara hukum, apa konsekuensi yang terjadi dalam kepemimpinan nasional, antara kepemimpinan nasional, antara kepemimpinan soekarno dan kepemimpinan suharto?

Posted on

Pada bulan juni hingga awal juli 1966, MPRS memutuskan menjadikan supersemar sebagai ketetapan (tap) MPRS. buatlah analilis secara hukum, apa konsekuensi yang terjadi dalam kepemimpinan nasional, antara kepemimpinan nasional, antara kepemimpinan soekarno dan kepemimpinan suharto?

Jawaban:

pada 20 Februari 2013 menuliskan kronologi jatuhnya Bung Karno dari kursi kepresidenan yang dimulai pada 11 Maret 1966 dengan dikeluarkannya Supersemar.

11 Maret 1966

Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Revolusi/ Mandataris MPRS, mengeluarkan Supersemar, yang isinya, antara lain: “Memutuskan dan memerintahkan: Kepada Letnan Jenderal Soeharto, Menteri Panglima Angkatan Darat untuk atas nama Presiden/Panglima Tertinggi Pemimpin Besar Revolusi.

1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.

2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan pemerintah dengan panglima-panglima Angkatan lain dengan sebaik-baiknya.

3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut-paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.”

16 Maret 1966

Pangkopkamtib—atas nama Presiden RI—mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah 15 menteri yang diduga terlibat G-30 S/PKI.

27 Maret 1966

Dilakukan perombakan terhadap Kabinet Dwikora. Sementara, Presiden tidak setuju kabinet itu dirombak. Banyak wajah baru yang dianggap kurang dekat dengan Presiden Sukarno. Tapi, tiga hari kemudian, kabinet itu pun dilantik.

21 Juni 1966

Jenderal TNI AH Nasution terpilih sebagai Ketua MPRS dalam sidang MPRS. Sidang tersebut berlangsung sampai dengan 6 Juli 1966.

22 Juni 1966

Presiden Sukarno membacakan Pidato Nawaksara di depan Sidang Umum IV MPRS dan pimpinan MPRS melalui keputusannya No 5/MPRS/1966 tertanggal 5 Juli 1966, meminta Presiden Sukarno untuk melengkapi pidato tersebut.

6 Juli 1966

Sidang MPRS ditutup dan mengeluarkan 24 ketetapan, sebuah keputusan, dan satu resolusi. Salah satu di antaranya, Tap MPRS No IX/MPRS/1966 yang menegaskan kelanjutan dan perluasan penggunaan Supersemar.

17 Agustus 1966

Presiden Sukarno melakukan pidato dalam rangka peringatan hari Proklamasi yang dikenal dengan Pidato Jas Merah (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah). Pidato Jas Merah tersebut mencerminkan sikap Presiden sebagai Mandataris MPR, yang tidak bersedia terhadap aturan yang ditetapkan oleh MPRS. Sehingga, hal itu menimbulkan reaksi masyarakat dan diwarnai aksi demonstrasi dari masyarakat maupun mahasiswa

Penjelasan:

maaf ya banyak