Pada hakikatnya kekuasaan negara menurut teori trias, Montesquie terdiri atas kekuasaan legislatif,eksekutif,dan yudikatif.Berdasarkan hal tersebut,jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik indonesia!
Jawaban:
- eksekutif (pelaksana undang-undang) : Presiden dan Wakil Presiden
- legislatif (pembuat undang-undang) : MPR, DPR, DPD
- yudikatif atau kehakiman (pengawas pelaksanaan undang-undang) : MA, MK, KY