Pada hakikatnya kekuasaan negara menurut teori trias, montesquieu terdiri atas kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Berdasarkan hal tersebut. Jelaskan jenis² kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia!
Legislatif : lembaga ngr yg bertugas utk membuat uu
eksekutif: lembaga negara yg bertugas menjalankan uu
yudikatif: lembaga negara yg bertugas utk mengawasi jalannya uu