Pada masa berlakunya konstitusi RIS 1949 .sistem pemerintahan yang di jalankan adalah
Sistem politik liberal
semoga bisa membantu
maaf klo jawabannya salah
Pada masa berlakunya konstitusi RIS tanggal 22 desember 1949 – 17 agustus 1950 Indonesia menganut :
Bentuk negara : serikat
Bentuk pemerintahan : republik
sistem pemerintahan : parlementer
konstitusi : UUD RIS 1949