pada tahun 1755 dengan campur tangan VOC Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua wilayah dengan melalui Perjanjian Giyanti. Kemukakan isi Perjanjian Giyanti tersebut
Pemecahan kerajaan mataram menjadi 2 wilayah yaitu yogyakarta untuk pangeran mangkubumi sebagai sultan HB1 dan surakarta untuk pakubuuwana III
ISI PERJANJIAN GIYANTI YAITU :
– Pemecahan kerajaan Mataram menjadi dua wilayah, yaitu Yogyakarta untuk
Pangeran Mangkubumi sebagai Sultan Hamengku Buwono I dan Surakarta untuk
Pakubuwana lll
Perjanjian ini ditandatangani VOC, Pakubuwana III, dan Pengeran Mangkubumi pada tahun 1755.