pada tahun 2003 penduduk daerah x sebanyak 7.200.00 jiwa dan pada tahun 2004 menjadi 7.020.000 jiwa maka mortalitasnya sebesar
Maka mortalitasnya sebesar dengan hasil perkurangan 7.200.000-7.020.000 =180 jiwa
pada tahun 2003 penduduk daerah x sebanyak 7.200.00 jiwa dan pada tahun 2004 menjadi 7.020.000 jiwa maka mortalitasnya sebesar
Maka mortalitasnya sebesar dengan hasil perkurangan 7.200.000-7.020.000 =180 jiwa