pada tanggal 17 agustus 1950 secara resmi RIS bubar dan indonesia kembali menjadi negara kesatuan RI dengan menggunakan dasar negara
Jawaban Terkonfirmasi
Pada tanggal 17 agustus 1950 secara resmi RIS bubar dan indonesia kembali menjadi negara kesatuan RI dengan menggunakan dasar negara Undang Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS tahun 1950).
Semoga membantu yaa 😀