Pajak pertambahan nilai yang harus dibayarkan pak bekti adalah ​

Posted on

Pajak pertambahan nilai yang harus dibayarkan pak bekti adalah ​

Pajak pertambahan nilai yang harus dibayarkan pak bekti adalah ​

Jawaban Terkonfirmasi

Pajak Pertambahan Nilai yang harus dibayarkan Pak Bekti adalah : Rp. 7.500.000 (Opsi : D)

Pembahasan

PPn atau Pajak Pertambahan nilai adalah jenis pajak yang diwajibkan bagi Wajib Pajak Badan yang dikenakkan pada setiap pertambahan nilai barang.

Besaran nilai PPn = 10%

Diketahui

  • Pak Bekti seorang pengusaha mengekspor ke luar negeri sebesar Rp. 75.000.000

Ditanya : Pajak Pertambahan Nilai yang harus dibayarkan Pak Bekti?

Penyelesaian

Besaran pajak PPN = 10 %

Maka Pajak Pertambahan Nilai yang harus dibayarkan Pak Bekti :

= Rp. 75.000.000 x 10/100

= Rp. 7.500.000

Opsi D

Semoga membantu.

Pelajari hal lain :

  • Brainly.co.is/tugas/25247306 – Periode produksi, biaya produksi serta hubungan periode produksi dengan biaya dalam jangka pendek.

Detail jawaban

Mata pelajaran : Matematika

Kelas : 11

Kode Mapel : 12

Bab : 7 – Perpajakan dalam pembangunan Ekonomi

Kode Kategori : 11.12.7

Kata kunci : Pajak Pertambahan Nilai yang harus dibayarkan Pak Bekti