Pajak seorang pegawai adalah ³/₅₀ dari gajinya. Jika pegawai tersebut mendapat gaji sebesar Rp 3.500.000. Tentukan besar pajak yang harus dibayar.
Jawaban:
210.000
Penjelasan dengan langkah-langkah:
3/50 = 6/100, maka :
6/100 x 3.500.000
= 6 x 35.000
= 210.000
semoga membantu!