Pak ahmad orang yang kaya dikota bandung ,dia dapat melaksanakan haji yang ke tiga kalinya ,maka hukum haji uang di lakukan oleh mak ahmad adalah

Posted on

a.wajib c.mubah
b.sunnah. d.makruh​

Pak ahmad orang yang kaya dikota bandung ,dia dapat melaksanakan haji yang ke tiga kalinya ,maka hukum haji uang di lakukan oleh mak ahmad adalah

b.sunnah

Penjelasan:

karena ngganya cuma 1

Jawaban:

jawabannya adalah sunnah

Penjelasan:

karena Yang wajib ganya sekali