Pak anton mempunyai pengahasilan sebesar Rp5.000.000,00 perbulan.ia mempunyai seorang istri dan tiga orang anak.berapakah besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar pak anton dalam satu tahun

Posted on

Pak anton mempunyai pengahasilan sebesar Rp5.000.000,00 perbulan.ia mempunyai seorang istri dan tiga orang anak.berapakah besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar pak anton dalam satu tahun

Jawaban Terkonfirmasi

Mapel : Ekonomi
Bab : Pajak
Sub bab : Pajak penghasilan (Pph)
Kelas : 8

Pembahasan

Diketahui

– Penghasilan per bulan = Rp.5.000.000
– Istri
– 3 anak

Ditanyakan

Pph dalam 1 tahun =….?

Jawab

Penghasilan 1 tahun
= 12 × Rp.5.000.000
= Rp.60.000.000

Penghasilan tidak kena pajak
– Wajib pajak = Rp.13.200.000
– Pajak kawin = Rp.1.200.000
– 3 anak = Rp.2.400.000
——————————————— +

*catatan = untuk pajak anak, maksimal adalah 2 orang anak, jadi walaupun memiliki lebih dari 2 anak, tetap mendapatkan Penghasilan tidak kena pajak 2 anak yaitu Rp.2.400.000*

Penghasilan tidak kena pajaknya
= Rp.16.800.000

Penghasilan kena pajak
= Rp.60.000.000 – Rp.16.800.000
= Rp.43.200.000

Pajak yang harus dibayar
= 5 % × Rp.43.200.000
= Rp.2.160.000 ( 1 tahun )

Semoga membantu