Pak Badrun sebagai karyawan sebuah perusahaan mempunyai penghasilan neto setiap bulan Rp55.000.000,00. Pak Badrun sudah menikah dan istrinya tidak bekerja. Pak Badrun memiliki 4 orang anak. Hitunglah pajak terutang Pak Badrun! Jawab:​

Posted on

Pak Badrun sebagai karyawan sebuah perusahaan mempunyai penghasilan neto setiap bulan Rp55.000.000,00. Pak Badrun sudah menikah dan istrinya tidak bekerja. Pak Badrun memiliki 4 orang anak. Hitunglah pajak terutang Pak Badrun! Jawab:​

Jawaban Terkonfirmasi

Berikut merupakan perhitungan pajak terutang dari Pak Badrun:

  • Penghasilan neto:
    12 bulan x Rp. 55.000.000,00 = Rp. 660.000.000,00
  • PTKP:
    Wajib pajak: Rp. 54.000.000,00.
    Istri: Rp. 4.500.000,00.
    Anak (Maks. 3): Rp. 13.500.000,00.
  • Jumlah PTKP:
    Rp. 54.000.000,00 + Rp 4.500.000,00 + Rp. 13.500.000,00 = Rp. 72.000.000,00.
  • PKP:
    Rp. 660.000.000,00 – Rp. 72.000.000,00 = Rp. 588.000,00.
  • PPh terutang pertahunnya:

5% x Rp. 50.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00.

15% x Rp. 200.000.000,00 = Rp. 30.000.000,00.

25% x Rp. 250.000.000,00 = Rp. 62.500.000,00.

30% x Rp. 88.000.000,00 = Rp. 26.400.000,00.

PPh terutang selama 1 tahun yaitu Rp. 121.400.000,00.

PPh terutang selama 1 bulan yaitu Rp. 10.117.000,00

Pembahasan

Pajak terutang yaitu ialah sebuah pajak yang harus untuk dibayar pada tahun pajak, masa pajak, ataupun bagian dari tahun pajak. Hal tersebut harus dapat sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan perpajakan yang telah berlaku.

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang pajak terutang brainly.co.id/tugas/3647768

2. Materi tentang pajak terutang brainly.co.id/tugas/5662684

3. Materi tentang pajak terutang brainly.co.id/tugas/16750140

—————————–

Detil jawaban

Kelas: 11

Mapel: Ekonomi

Bab: Bab 7 – Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi

Kode: 11.12.7

#AyoBelajar