pak burhan memiliki sebidang tanah yang luasnya 1.500 m². jika pak burhan memiliki tiga orang anak dan 2/5 bagian di berikan kepada anak pertama, 1/6 bagian di berikan anak kedua, maka luas tanah yang di peroleh anak ke tiga adalah
Jawaban Terkonfirmasi
Luas Bagian Anak pertama
= 2/5 × 1.500 m2
= 600 m2
Luas Bagian Anak kedua
= 1/6 × 1.500 m2
= 250 m2
Luas Bagian Anak ketiga
= 1.500 m2 – [ 600 m2 + 250 m2 ]
= 1.500 m2 – 850 m2
= 650 m2