Pak Daud adalah seorang pegawai swasta yang sudah menikah dan memiliki seorang

Posted on

anak. penghasilan Pak Daud setiap bulan adalah Rp 16.000.000. Setiap bulan Pak
Daud juga mendapatkan tunjangan untuk istrinya sebesar 5% dari gajinya dan
tunjangan untuk anak sebesar 4%. Pak Daud juga mendapatkan tambahan Premi
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan premi Jaminan Kematian (JKM) dan Iuran
Jaminan Hari Tua (JHT) dibayar oleh perusahaan setiap bulan masing-masing sebesar
1,5%, 0,3%, dan 3,7% dari gaji. Setiap bulan Pak Daud membayar iuran pensiun
Rp150.000 dan iuran jaminan hari tua sebesar 2% dari gaji. Hitunglah biaya PPh yang
harus dibayarkan oleh Pak Daud setiap bulan.

Pak Daud adalah seorang pegawai swasta yang sudah menikah dan memiliki seorang

Jawaban:

Pak daud harus membayar perbulan sebanyak 100.000.00