anak. penghasilan Pak Daud setiap bulan adalah Rp 16.000.000. Setiap bulan Pak
Daud juga mendapatkan tunjangan untuk istrinya sebesar 5% dari gajinya dan
tunjangan untuk anak sebesar 4%. Pak Daud juga mendapatkan tambahan Premi
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan premi Jaminan Kematian (JKM) dan Iuran
Jaminan Hari Tua (JHT) dibayar oleh perusahaan setiap bulan masing-masing sebesar
1,5%, 0,3%, dan 3,7% dari gaji. Setiap bulan Pak Daud membayar iuran pensiun
Rp150.000 dan iuran jaminan hari tua sebesar 2% dari gaji. Hitunglah biaya PPh yang
harus dibayarkan oleh Pak Daud setiap bulan.
Pak Daud adalah seorang pegawai swasta yang sudah menikah dan memiliki seorang
Jawaban:
Pak daud harus membayar perbulan sebanyak 100.000.00