Pak Dedi seorang akuntan di perusahaan manufaktur. Penghasilan kena pajak Pak Dedi sebesar Rp93.000.000,00. Ia memiliki tanggungan seorang istri dan dua orang anak. Besarnya pajak terutang yang harus dibayar Pak Dedi adalah …. a. Rp6.450.000,00 b. Rp6.850.000,00 c. Rp7.590.000,00 d. Rp8.550.000,00 e. Rp8.950.000,00
Jawaban:
E. Rp 8.950.000,00
Penjelasan:
TOTAL
Semoga membantu!