pak Idrus sudah melaksanakan haji tahun lalu. pak Idrus ingin melaksanakan haji untuk yang kedua kalinya. padahal, masyarakat di sekitar tempat tinggalnya hidup serba kekurangan. bagaimanakah hukum pelaksanaan ibadah haji bagi pak Idrus, jelaskan alasannya!​

Posted on

pak Idrus sudah melaksanakan haji tahun lalu. pak Idrus ingin melaksanakan haji untuk yang kedua kalinya. padahal, masyarakat di sekitar tempat tinggalnya hidup serba kekurangan. bagaimanakah hukum pelaksanaan ibadah haji bagi pak Idrus, jelaskan alasannya!​

Jawaban:

Ibadah haji yang wajib hanya dilakukan umat islam satu kali seumur hidupnya. Sedangkan, ibadah haji yang kedua kali dan seterusnya hukumnya adalah sunnah.