pake cara ya
Pak Imam mendapat gaji bulanan Rp 8.0000.0000,-. Batas minimal penghasilan tidak kena pajak adalah Rp 4.0000.0000,-. Jika Pph sebesar 15%, maka gaji bersih dipotong pajak yang diterima Pak Imam adalah ….
Penjelasan dengan langkah-langkah:
jadikan yg terbaik ya
semoga bermanfaat