Pak Jumadi seorang pegawai BUMN memiliki satu orang istri dan satu orang anak. Ia memiliki penghasilan bruto sebesar Rp. 9.000.000,00 dengan iuran jabatan Rp 60.000,00 dan iuran pensiun Rp. 100.000,00. Istri pak Jumadi seorang karyawan swasta memiliki penghasilan Rp. 5.000.000,00 perbulan. Setiap bulan istri pak Jumadi membayar iuran jabatan Rp. 50.000,00 dan iuran pensiuan Rp80.000,00. Berdasarkan data yang ada hitunglah PPh gabungan yang harus dibayar pak Jumadi setiap bulan.

Posted on

Mohon Bantuannya .​

Pak Jumadi seorang pegawai BUMN memiliki satu orang istri dan satu orang anak. Ia memiliki penghasilan bruto sebesar Rp. 9.000.000,00 dengan iuran jabatan Rp 60.000,00 dan iuran pensiun Rp. 100.000,00. Istri pak Jumadi seorang karyawan swasta memiliki penghasilan Rp. 5.000.000,00 perbulan. Setiap bulan istri pak Jumadi membayar iuran jabatan Rp. 50.000,00 dan iuran pensiuan Rp80.000,00. Berdasarkan data yang ada hitunglah PPh gabungan yang harus dibayar pak Jumadi setiap bulan.

Jawaban:

1.403.000.000

Penjelasan:

900000000+6000000+10000000+500000000-50000000-8000000=1.403.000.000

di situ tertulis setiap bulan istri pakjumadi membayar iuran jabatan dan iuran pensiunan jadi di kurang