Pak paijo meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan sebesar rp1.000.000.000 dengan ahli waris terdiri dari dua anak perempuan 1 anak laki-laki dan 2 istri
Jawaban:
semoga membantu
Penjelasan:
2 istri = 250.000.000
2 anak perempuan = 375.000.000
1 anak laki laki = 375.000.000 +
total = 1.000.000.000