pak rahmat mendapat gaji 2.000.000 per bulan setelah di potong pajak penghasilan (pph), pak Rahmat menerima RP. 1.900.000 besar pph tersebut? ​

Posted on

pak rahmat mendapat gaji 2.000.000 per bulan setelah di potong pajak penghasilan (pph), pak Rahmat menerima RP. 1.900.000 besar pph tersebut? ​

Jawaban:

1.00.000

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Maaf kalok salah