Pak Rendi seorang karyawan swasta yang rajin. Setiap bulan ia mendapat gaji sebesar Rp 15.000.000,00. Pak Rendi telah menikah dan memiliki 3 orang anak. Jika diketahui besarnya PTKP Wajib Pajak Rp 54.000.000, karena menikah Rp 4.500.000, anak Rp 4.500.000 maka besarnya PPh yang terutang dalam satu tahun pajak adalah

Posted on

Pak Rendi seorang karyawan swasta yang rajin. Setiap bulan ia mendapat gaji sebesar Rp 15.000.000,00. Pak Rendi telah menikah dan memiliki 3 orang anak. Jika diketahui besarnya PTKP Wajib Pajak Rp 54.000.000, karena menikah Rp 4.500.000, anak Rp 4.500.000 maka besarnya PPh yang terutang dalam satu tahun pajak adalah

Jawaban:

Rp. 11.200.000

Penjelasan:

Gaji /tahun = 15 jt x 12 bulan = 180 jt

PKP = Gaji – PTKP

      = 180 – (54 + 4,5 + 3(4,5))

      = 180 – 72 jt

      = 108 jt

PPh adalah

50 jt x 5% = 2,5 jt            *Note : Saya menggunakan UU No. 36 Tahun 2008

58 jt x 15% = 8,7 jt

__________________ +

                  = 11,2 jt

Maka dalam satu tahun pajak PPh yang terutang adalah Rp. 11.200.000