pak Tono mendapat gaji dari tempatnya bekerja rp2.800.000 dan dengan penghasilan yang tidak kena pajak sebesar rp400.000 jika besar pajak penghasilan dalam (PPH) sebesar 10% maka gaji yang diterima pak Tono adalah?
Jawaban:
Gaji=2.800.000
Tdk kena pajak =400.000
kena pajak= 2.800.000-400.000=2.400.000
pph=10%
=10/100× 2.400.000=240.000
=2.400.000-240.000
= 2.160.000
Gaji yang di terima pak Tono adalh 2.160.000