Pancasila adalah fondasi atau palsafah Negara dan Pancasila mempunyai kedudukan hukum yang tetap karena​

Posted on

Pancasila adalah fondasi atau palsafah Negara dan Pancasila mempunyai kedudukan hukum yang tetap karena​

Jawaban:

Pancasila mempunyai kedudukan hukum yang tetap karena merupakan sumber hukum tertinggi

MAAF Kalau Salah dan SEMOGA MEMBANTU

JADIKAN JAWABAN Terbaik Ya