Pancasila dijadikan sebagai dasar negara RI, oleh karena itu setiap penyelenggaraan negara harus selalu berpedoman pada
Sila² Pancasila
Maaf ya kalau salah
Pancasila dan UUD RI tahun 1945
Pancasila dijadikan sebagai dasar negara RI, oleh karena itu setiap penyelenggaraan negara harus selalu berpedoman pada
Sila² Pancasila
Maaf ya kalau salah
Pancasila dan UUD RI tahun 1945