Bagaimana menrut kalian apakah hal tersebut merupakan masalah? jika merupakan masalah bagaimna cara mengatasiny?
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa adalh sesuatu yang sudh final tidak dapat diganggu gugat lagi. sehingga setiap organisasi massa dan organisasi pilitik yang ada di indonesia harus berlandaskan pancasila. namun akhir² ini ada kelompok tertentu ingin menggantikan pancasila dengan ideologi lainnya.
Masalah
cara mengatasi nya dgn menghapus kelompok
yg ingin mengganti pancasila dgn menggunakan perppu