Pandangan bahwa laki-laki dan perempuan sederajat, sehingga perkawinan yang terjadi diantara mereka tidak menyebabkan salah satu pihak tunduk secara hukum kepada yang lain. Hal tersebut menganut asas…
Rukun keluarga
maaf kalau salah
Menganut asas kesamaan derajat