a lembaran-lembaran negara yang dibuat oleh lembaga negara khusus sebagai dokumen kenegaraan
b dokumen negara yang mempunyai kedudukan tertinggi dalam negara an berisi pernyataan -pernyataan terperinci tentang negara
c peraturan undang-undang yang secara khusus membahas ketentuan-ketentuan ketatanegaraan sebagai arahan penyelenggaraan negara
d dokumen hukum yang mengandung aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan pokok atau dasar-dasar mengenai ketatanegaraan dalam suatu negara
Pandangan joeniarto terhadap undang-undang dasar bahwa undang-undang dasar merupakan
D. dokumen hukum yang mengandung aturan aturan dan ketentuan ketentuan pokok atau dasar dasar mengenai ketatanegaraan dalam suatu negara.
D. dokumen hukum yang mengandung aturan aturan dan ketentuan ketentuan pokok atau dasar dasar mengenai ketatanegaraan dalam suatu negara.
maaf kalo salah