Pasal 27 ayat 1 uud 1945 mrngandung rights of legal equality
Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
Pasal 27 ayat 1 uud 1945 mrngandung rights of legal equality
Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya