Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 menjelaskan setiap warga negara untuk hidup
Jawaban:
setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Penjelasan:
semoga membantu
maaf kalo salah
Jawaban:
untuk mendapatkan penghidupan yang layak
Penjelasan:
Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 berbunyi : menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
semoga membantu
maaf kalau aalah yaa…