Pasal 29 ayat 1 dan 2 hak dan kewajiban
Jawaban:
· Pasal 29 ayat (1) menyatakan bahwa “ Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” · Pasal 29 ayat (2) yang berbunyi “ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Penjelasan:
maaf kalo salah
semoga membantu..
- Pasal 29 ayat (1) menyatakan bahwa "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”
- Pasal 29 ayat (2) yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”