Pasal 29 ayat 1 dan 2 hak dan kewajiban​

Posted on

Pasal 29 ayat 1 dan 2 hak dan kewajiban​

Jawaban:

· Pasal 29 ayat (1) menyatakan bahwa “ Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” · Pasal 29 ayat (2) yang berbunyi “ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Penjelasan:

maaf kalo salah

semoga membantu..

  • Pasal 29 ayat (1) menyatakan bahwa "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”
  • Pasal 29 ayat (2) yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”