Pasal 29 ayat 2 memuat tentang
Jawaban:
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai agama yang dianutnya."
Pasal 29 ayat 2 memuat tentang
Jawaban:
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai agama yang dianutnya."