Pasal 37 ayat 5 memegaskan bahwa…….NKRI tidak dapat di lakukan perubahan. a. Dasat b. Prinsip c. Bentuk d. Sistem
B.prinsip
maaf ya kalau salah
C. Bentuk
Maaf Kalo Salah : )
Pasal 37 ayat 5 memegaskan bahwa…….NKRI tidak dapat di lakukan perubahan. a. Dasat b. Prinsip c. Bentuk d. Sistem
B.prinsip
maaf ya kalau salah
C. Bentuk
Maaf Kalo Salah : )